Jumat, 08 April 2011
Barusan 'hadiri' sidang tilang di Pengadilan Negeri JakSel, Jl. Ampera. SIM akhirnya kembali ke tangan. Bayar denda Rp 70.000,-. Ternyata ... antrinya banyak sekali. Dan ... coba perhatikan kertas tilang, di pojok kanan atas. Disitu tertulis "TERDAKWA" ha ha ha.
Rabu, 06 April 2011
Langganan:
Postingan (Atom)