Selasa, 19 April 2011
Tadi malam KK Ina bilang dah ga mau minum susu. Ditanya kenapa, katanya lebih ena ngempong. Dasar KK Ina.
Senin, 18 April 2011
Tilang elektronik hanya mencatat tiga pelanggaran di persimpangan. Melewati garis tebal warna putih Rp 500.000, melewati lampu rambu lalu lintas Rp 500.000, dan melewati garis kuning Rp 500.000 lagi. Maka, sekali pengemudi melanggar aturan lampu rambu, dia tiga kali melanggar dan didenda Rp 1,5 juta.
Selasa, 12 April 2011
Berharap ada konglomerat yang memberikan modal tambahan untuk usaha yang sudah dilakukan / berjalan 2 tahun ini.
Jumat, 08 April 2011
Barusan 'hadiri' sidang tilang di Pengadilan Negeri JakSel, Jl. Ampera. SIM akhirnya kembali ke tangan. Bayar denda Rp 70.000,-. Ternyata ... antrinya banyak sekali. Dan ... coba perhatikan kertas tilang, di pojok kanan atas. Disitu tertulis "TERDAKWA" ha ha ha.
Rabu, 06 April 2011
Aturan pembuatan kartu kredit diperketat. Alhamdulillah saya belum ada niat melilitkan diri dgn utang melalui kartu kredit.
Jumat, 01 April 2011
Kemarin sore kena tilang. SIM ditahan. Tanggal 8 April sidang di Jl. Ampera Jaksel. Bukan maksud lawan arus. Hanya karena tidak lihat jam. Ternyata, masih kurang 10 menit ke jam 19.00. Artinya, jalannya masih satu arah. Maaf Pak polisi.
Minggu, 27 Maret 2011
Jumat, 25 Maret 2011
Sabtu, 19 Maret 2011
Langganan:
Postingan (Atom)